• Rabu, 23 Sep 2026
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Puskesmas Cambai
    • Kota Prabumulih
  • Profil
    • Daftar Pegawai Puskes Cambai
    • Visi dan Misi
    • Peta Wilayah
    • Maklumat Pelayanan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
  • PROGRAM
    • UKM ESENSIAL
    • UKM PENGEMBANGAN
    • UKP
    • HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
    • TARIF LAYANAN
    • JENIS-JENIS PELAYANAN
    • JADWAL PELAYANAN
    • JARINGAN DAN JEJARING PUSKESMAS
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • JADWAL
    • Jadwal Lokakaryamini
    • Jadwal Lintas Sektor
    • Jadwal Imunisasi
    • Jadwal BIAS
    • Jadwal Posyandu Balita
    • Jadwal Posyandu Remaja
    • Jadwal Posyandu Lansia
    • Jadwal Posbindu PTM
    • Jadwal Pos UKK
  • SURAT KEPUTUSAN (SK)
  • STANDAR PELAYANAN
  • PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
  • KEPUASAN MASYARAKAT
    • IKM
    • LAPORAN SKM
    • SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
  • Agenda
  • Download
    • SERTIFIKAT DAN PIAGAM
    • Perjanjian (MOU)
  • FAQ Website
  1. Home
  2. Puskesmas Cambai
  3. STANDAR PELAYANAN PUBLIK UPTD PUSKESMAS CAMBAI TAHUN 2026

STANDAR PELAYANAN PUBLIK UPTD PUSKESMAS CAMBAI TAHUN 2026

STANDAR PELAYANAN PUBLIK UPTD PUSKESMAS CAMBAI TAHUN 2026

Admin Puskesmas Cambai 18 Sep 2026 18 0 Komentar
STANDAR PELAYANAN PUBLIK UPTD PUSKESMAS CAMBAI TAHUN 2026

Keterangan Gambar : Standar pelayanan publik adalah tolok ukur atau pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas layanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, instansi penyelenggara wajib memenuhi 14 komponen standar pelayanan yang mencakup dasar hukum, persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya, produk pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan, penanganan pengaduan, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, keamanan, hingga evaluasi kinerja. Rincian lengkap mengenai komponen-komponen tersebut dapat ditemukan pada dokumen referensi yang tersedia.

STANDAR PELAYANAN PUBLIK UPTD PUSKESMAS CAMBAI TAHUN 2026


Standar pelayanan publik adalah tolok ukur atau pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas layanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, instansi penyelenggara wajib memenuhi 14 komponen standar pelayanan yang mencakup dasar hukum, persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya, produk pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan, penanganan pengaduan, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, keamanan, hingga evaluasi kinerja. Rincian lengkap mengenai komponen-komponen tersebut dapat ditemukan pada dokumen referensi yang tersedia.

Tags : teknologi nasional kesehatan
Previous Post Kegiatan inspeksi kesehatan lingkungan di sarana tempat dan fasilitas umum ( TFU) sekolah
Next Post Kegiatan tindak lanjut kunjungan rumah oleh kader posyandu (posyandu ILP Beo dan Kenari)

Similar Post You May Like

  • WhatsApp_Image_2026-09-09_at_14_08_24_(1).jpeg

    Kegiatan inspeksi kesehatan lingkungan di sarana tempat dan fasilitas umum ( TFU) sekolah

    17 Sep 2026
  • WhatsApp_Image_2026-09-15_at_09_40_16.jpeg

    Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026 \"Seva Paramahita\"

    16 Sep 2026
  • WhatsApp_Image_2026-09-14_at_10_46_41_(1).jpeg

    Kegiatan kradensial dari BPJS kesehatan

    14 Sep 2026

Leave A Reply

Kanan - Kepala Puskesmas Cambai

Stay Connected

  • Berita Populer
  • Komentar Terakhir
  • Pertemuan Validasi dan Evaluasi Data Usia Produktif dan Lansia

    29 Mei 2024 0 Komentar

    Wilayah Kerja UPTD Puskesmas...

  • Universitas Kader Bangsa (UKB)

    14 Feb 2023 0 Komentar

    ...

  • SE Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Penggunaan Pakaian Seragam Batik Korpri

    29 Jan 2026 0 Komentar

    Mulai tahun 2026 setiap hari Kamis, ASN Wajib memakai pakai batik...

Video Terbaru

Pakaian Dinas ASN di UPTD PUSKESMAS Camb...

Sabtu, 08 Agu 2026 Lihat Video

Jajak Pendapat

Apakah anda puas dengan informasi yang kami sediakan di Website Puskesmas Cambai ini ?
  Sangat Puas
  Tidak Puas
  Cukup Puas
  Puas

Galeri Foto

  • Asunt in anim uis aute irure dolor in reprehenderit - (Ada 1 foto)
  • SURAT IZIN OPRASIONAL UPTD PUSKESMAS CAMBAI - (Ada 0 foto)
  • SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TRIMESTER I TAHUN 2025 UPTD PUSKESMAS CAMBAI - (Ada 0 foto)
  • Lokakarya Mini Rutin & Lokakarya Mini Lintas Sektor  - (Ada 1 foto)
  • MAKLUMAT PELAYANAN UPTD PUSKESMAS CAMBAI KOTA PRABUMULIH - (Ada 0 foto)
  • Penyerahan BLT Dana Desa - (Ada 0 foto)
  • kegiatan gotong royong - (Ada 0 foto)
  • ALBUM KEGIATAN PELAYANAN DALAM DAN LUAR GEDUNG DI UPTD PUSKESMAS CAMBAI - (Ada 2 foto)

Link Terkait

  • Portal Resmi Pemerintah Kota Prabumulih
  • Nanas Prabuku
  • Prabumulih Smart City
  • Laporan Pengaduan Masyarakat
  • SIPPN

Tentang Kami

Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan 31141

Contact us : puskesmascambai.pbm@gmail.com

Copyright © 2024 Puskesmas Cambai - Dikelola Oleh Puskesmas Cambai Kota Prabumulih

Develop by EA TEAM